Frequently Asked Questions

Umum

Unit Pemilik Risiko atau yang lebih dikenal dengan UPR adalah pemerintah daerah, perangkat daerah, dan unit kerja yang bertanggung jawab melaksanakan pengelolaan risiko

Analisis Risiko adalah proses penilaian terhadap risiko yang telah teridentifikasi dalam rangka mengestimasi kemungkinan munculnya dan besaran dampaknya untuk menetapkan level atau status risikonya

Identifikasi Risiko adalah proses menetapkan apa, dimana, kapan, mengapa, dan bagaimana sesuatu dapat terjadi sehingga dapat berdampak negatif terhadap pencapaian tujuan

Rencana Tindak Pengendalian atau yang lebih dikenal dengan RTP adalah uraian tentang kegiatan pengendalian yang akan dilakukan oleh Perangkat Daerah

Masih belum menemukan yang anda cari? Silahkan kirim permohonan bantuan.

Ajukan permohonan bantuan dan kami akan menghubungi anda secepatnya.